Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk mendukung enam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pemerintah pada Juni 2025.
Paket-paket tersebut meliputi:
- Diskon tiket pesawat
- Diskon tarif tol
- Diskon tarif listrik
- Bantuan sosial
- Tambahan bantuan subsidi upah
- Bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK)
Menurut ketua dewan komisioner OJK, Mahendra Siregar, “6 paket insentif ekonomi ini merupakan upaya yang diyakini akan memperkuat daya beli masyarakat dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Siapa yang Paling Diuntungkan?
Meskipun niatnya baik, tapi menurut saya perlu ditelaah lagi terutuama mengenai distribusi manfaat dari paket insentif ini.
Seperti contohnya diskon tiket pesawat mungkin lebih banyak dinikmati oleh kalangan menengah ke atas yang mampu bepergian, sementara bantuan iuran JKK dan subsidi upah lebih menyasar pekerja.
Sekarang pertanyaan penting lainnya ;
- Apakah insentif ini benar-benar merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang paling rentan?
- Apakah ada potensi ketimpangan baru dalam distribusi keuntungan ekonomi dari paket ini?
- Bagaimana pemerintah memastikan bahwa manfaatnya sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan?
Sebenarnya 6 paket stimulus ini juga bisa menjadi tanda jelas yang mengindikasikan adanya krisis atau penurunan daya beli masyarakat.
Memang penurunan daya beli bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti inflasi, stagnasi upah, atau PHK. Terutama soal PHK, dalam suatu laporan akhir – akhir ini banyak sekali perusahaan yang melakukan PHK dan disebutkan bahwa jumlah pekerja yang mengalami PHK dari Januari hingga akhir April 2025 mencapai 24.036 orang. Berita lengkapnya disini.
Menurut saya seharusnya jika ingin mengatasi daya beli yang melemah yang paling utama adalah dengan menyediakan lapangan pekerjaan dulu tapi saat ini yang terjadi adalah sebaliknya, PHK malah terjadi dimana – mana.
Sumber :