Fakta Cepat
- Eksekutif dari Kraken bertemu dengan perwakilan SEC untuk mendiskusikan proposal sistem perdagangan berbasis token.
- Agenda utamanya mencakup tokenisasi aset-aset tradisional (seperti saham), kerangka hukum dan semua peraturan yang diperlukan, serta potensi manfaat dari inovasi teknologi ini.
- Kraken berupaya mendapatkan kejelasan peraturan dari SEC untuk memfasilitasi inovasi dan mendemokratisasi akses ke pasar keuangan dengan menawarkan aset tradisional dalam bentuk token.
- Pertemuan ini terjadi di tengah meningkatnya desakan dari operator bursa tradisional dan regulator global agar SEC bisa menerapkan pengawasan yang lebih ketat terhadap saham yang ditokenisasi karena kekhawatiran terkait perlindungan investor.
- Meskipun pasar saham yang ditokenisasi masih di tahap awal (dengan nilai sekitar $360 juta), tapi riset dari Binance menunjukkan adanya potensi pasar senilai triliunan dolar jika tokenisasi diadopsi secara luas.
Topik inti dari pertemuan antara Kraken dan SEC ini adalah “Tokenisasi Aset Dunia Nyata” atau Real-World Asset (RWA) Tokenization. Ini adalah proses mengubah hak atas aset fisik atau keuangan (seperti real estat, saham, obligasi) menjadi token digital di atas blockchain. Tujuannya adalah untuk menggabungkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas teknologi blockchain dengan stabilitas dan nilai dari aset tradisional.
Investor crypto akan memiliki akses ke kelas aset baru yang nilainya didukung oleh aset dunia nyata seperti real estat, saham, obligasi. Karena hal itu pula jadi memungkinkan diversifikasi portofolio dari volatilitas aset crypto murni ke aset yang lebih stabil.
Refrensi :
- Finance Magnates: https://www.financemagnates.com/cryptocurrency/kraken-seeks-sec-blessing-for-247-tokenized-stock-trading-platform/
- TradingView News: https://www.tradingview.com/news/financemagnates:40765de92094b:0-kraken-seeks-sec-blessing-for-24-7-tokenized-stock-trading-platform/
- BeInCrypto Indonesia: https://id.beincrypto.com/kraken-sec-membuka-kunci-saham-ditokenisasi/
- Memo Rapat Resmi SEC: https://www.sec.gov/files/ctf-memo-payward-inc-kraken-securities-llc-wilmer-cutler-pickering-hale-dorr-llp-082525.pdf
